Sunday, December 4, 2016

Efisiensi Perusahaan Koperasi,Efektivitas,Produktivitas,Analisis Laporan Koperasi


Nama   : Ema Dwi Winarti
Kelas   : 3EA45

1.      Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
 Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia disebut (Efisien). Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
·         Manfaat ekonomi langsung (MEL)
·         Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
·      MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut: TME = MEL + METL MEN = (MEL + METL) – BA
·      Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut : MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU METL = SHUa Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1.      Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan
 Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
2.      Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha
Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha.
2.      Efektivitas
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
  Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
 EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >1, berarti efektif.
3.      Produktivitas
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = S H U X 100%
Modal koperasi
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.

RENTABILITAS KOPERASI
Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%
AKTIVA USAHA
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang meningkat.
4.      Analisis Laporan Koperasi
Analisis Laporan Koperasi Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi berisi :
(1) Neraca
(2) Perhitungan hasil usaha (income statement)
(3) Laporan arus kas (cash flow)
(4) Catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan
·         Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota
·         Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
·         Demikian penulisan ini tidak untuk bertujuan komersil tetapi untuk penambahan nilai dalam menunjang mata kuliah adaptif softskill mengenai ekonomi koperasi. Semoga penulisan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam mengembangkan koperasi dengan mengevaluasi kembali manfaat dari hasil yang diberikan dalam koperasi yang dilihat dari sisi perusahaan.

Tuesday, November 15, 2016

Menurut fungsinya koperasi dalam kesejahteraan dan peranan koperasi


A.  Menurut fungsinya koperasi dalam kesejahteraan
·      Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya
·      Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya
·      Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi
·      Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).
B.  peranan koperasi
 dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
1.      kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor
2.       penyedia lapangan kerja yang terbesar,
3.      pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat,
4.      pencipta pasar baru dan sumber inovasi,
5.      sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.
Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :
1.      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2.      Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4.      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Permodalan Koperasi Serta Efek-Efek Ekonomis Koperasi


1.      PengertianModal koperasi adalah sejumlah dana yang digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi
Sumber-Sumber Modal Koperasi
a.       Modal Dasar,dalam modal dasar ini terbagi menjadi 2 yaitu :
·         Modal Jangka Panjang : Fasilitas fisik
·         Modal jangka pendek : Kegiatan Opearsional
b.      Modal Sendiri
·         Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang wajib disetorkan ke dalam kas koperasi oleh para pendiri atau anggota koperasi pada saat masuk menjadi anggota.
·         Simpanan Wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
·         Dana Cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari sebagian hasil usaha yang tidak dibagikan kepada anggoya.
·         Hibah bantuan, sumbangan atau pemberian cuma-cuma yang tida mengharapkan pengembalian atau pembalasan dalam bentuk apapun.
c.       Modal Pinjaman
·         Pinjaman dari anggota
·         Pinjaman dari koperasi lain
·         Pinjaman dari lembaga lain
·         Obligasi dari surat utang
2.      Efek-efek ekonomi koperasi
a.       Efek harga dan efek biaya
Efek ini menjelaskan mengenai perbedaan anatara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.
b.      Analisis hubungan efek ekenomis dengan keberhasilan koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
c.       Penyajian dan analisis neraca pelayanan
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat.

Thursday, November 10, 2016

ILUSTRASI METODE PENGHITUNGAN SHU KOPERASI

SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

Penghitungan SHU bagian anggota dapat dilakukan apabila beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut :
Contoh Kasus SHU ( Ekonomi Koperasi )
1. Koperasi “Sinar Jaya” yang jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib anggotanya sebesar Rp 100.000.000,- menyajikan perhitungan laba rugi singkat pada 31 Desember 2001 sebagai berikut :
(hanya untuk anggota):
Penjualan Rp 460.000.000,-
Harga Pokok Penjualan Rp 400.000.000,-
Laba Kotor Rp 60.000.000,-
Biaya Usaha Rp 20.000.000,-
Laba Bersih Rp 40.000.000,-
Berdasarkan RAT, SHU dibagi sebagai berikut:
Cadangan Koperasi 40%
Jasa Anggota 25%
Jasa Modal 20%
Jasa Lain-lain 15%
Buatlah:
a.       Perhitungan pembagian SHU
b.      Jurnal pembagian SHU
c.        Perhitungan persentase jasa modal
d.      Perhitungan persentase jasa anggota ]Hitung berapa yang diterima Tuan Yohan (seorang anggota koperasi) jika jumlah simpanan pokok dan simpanan wajibnya Rp 500.000,- dan ia telah berbelanja di koperasi Maju Jaya senilai Rp 920.000,-
JAWABAN:
a.       Perhitungan pembagian SHU
Keterangan SHU Rp 40.000.000,-
Cadangan Koperasi 40% Rp 16.000.000,-
Jasa Anggota 25% Rp 10.000.000,-
Jasa Modal 20% Rp 8.000.000,-
Jasa Lain-lain 15% Rp 6.000.000,-
Total 100% Rp 40.000.000,-
b.      Jurnal
SHU Rp 40.000.000,-
Cadangan Koperasi Rp 16.000.000,-
Jasa Anggota Rp 10.000.000,-
Jasa Modal Rp 8.000.000,-
Jasa Lain-lain Rp 6.000.000,-
c.       Persentase jasa modal = (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x 100% = (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x 100% = 8%
Keterangan:
·         Modal koperasi terdiri dari simpanan pokok dan simpanan wajiB.
·         Simpanan sukarela tidak termasuk modal tetapi utang
d.      Persentase jasa anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi)x 100% = (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x 100% = 2,17%
·         Keterangan: perhitungan di atas adalah untuk koperasi konsumsi
·         untuk koperasi simpan pinjam, total penjualan diganti dengan total pinjaman
e.       Yang diterima Tuan Yohan:
·         jasa modal = (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x Modal Tuan Yohan = (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x Rpo 500.000,- = Rp 40.000
·         jasa anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi)x Pembelian Tuan Yohan = (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x Rp 920.000,- = Rp 20.000,-
Jadi yang diterima Tuan Yohan adalah Rp 40.000,- + Rp 20.000,- = Rp 60.000,-


Thursday, November 3, 2016

Bagan dan penjelasan mengenai organisasi dan manajemen serta hirarki tanggung jawab dan pola manajemen koperasi


A.       Bagan organisasi : bagan organisasi organisasi ialah setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan , dan  bagan juga disebut dengan gambar rancangan, gambar denah, skema. Bagan ialah alat berupa gambaran secara analisis dan statistik tentang proses yg terjadi dalam alam, teknologi dan masyarakat.

sumber daya manusia merupakan bagian dari ilmu manajemen, yang berarti merupakan suatu usaha untuk mengarahkan dan mengelola sumber daya manusia di dalam suatu organisasi agar mampu berfikir dan bertindak sebagaimana yang diharapkan organisasi. Organisasi yang maju tentu dihasilkan oleh personil/pegawai yang dapat mengelola organisasi tersebut ke arah kemajuan yang diinginkan organisasi, sebaliknya tidak sedikit organisasi yang hancur dan gagal karena ketidakmampuannya dalam mengelola sumber daya manusia. *pengertian modal adalah physical oriented. Dalam hubungan ini dapat dikemukakan misalnya pengertian modal yang klasik, “dimana arti dari modal itu sendiri adalah sebagai hasil produksi yang digunakan untuk memproduksi lebih lanjut”. Dalam perkembangannya ternyata pengertian modal mulai bersifat non-physical oriented, dimana pengertian modal tersebut lebih ditekankan pada nilai, daya beli atau kekuasaan memakai atau menggunakan, yang terkandung dalam barang-barang modal, meskipun dalam hal ini belum ada kesesuaian pendapat di antara para ahli ekonomi sendiri. *Teknologi adalah satu ciri yang mendefinisikan hakikat manusia yaitu bagian dari sejarahnya meliputi keseluruhan sejarah. berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering). Dengan kata lain, teknologi mengandung dua dimensi, yaitu science dan engineering yang saling berkaitan satu sama lainnya. Sains mengacu pada pemahaman kita tentang dunia nyata sekitar kita, artinya mengenai ciri-ciri dasar pada dimensi ruang, tentang materi dan energi dalam interaksinya satu terhadap lainnya. *organisasi ialah setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan yang mana terdapat seseorang / beberapa orang yang disebut atasan dan seorang / sekelompok orang yang disebut dengan bawahan. *Nilai tukar merupakan nilai tukar yang dibolehkan untuk berbeda terhadap yang lain dan mata uang ditentukan berdasarkan kekuatan-kekuatan pasar atas dari penawaran dan permintaan nilai tukar mata uang akan cenderung berubah hampir selalu seperti yang akan dikutip pada papan pasar keuangan, terutama oleh bank-bank di seluruh dunia sedangkan dalam penggunaan sistem pasak nilai tukar mata uang atau merupakan nilai tukar tetap dengan ketentuan berlakunya devaluasi dari nilai mata uang. *Produktivitas adalah suatu konsep yang menunjang adanya keterkaitan hasil kerja dengan sesuatu yang dibutuhkan untuk menghasilkan produk dari tenaga kerja. *pengertian tentang pembangunan sebagai “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan per­ubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building) *Pendapatan adalah sesuatu yang sangat penting dalam setiap perusahaan. Tanpa ada pendapatan mustahil akan didapat penghasilan atauearnings . Pendapatan adalah penghasilan yang timbul dari aktivitas perusahaan yang biasa dikenal atau disebut penjualan, penghasilan jasa(fees ), bunga, dividen, royalti dan sewa.
A.       Hirarki Tanggung Jawab
Hirarki tanggung jawab dalam koperasi dapat digambarkan sebagai berikut :
1.      Pengurus
Pengurus adalah perwakilan anggota koperasi yang dipilih melalui rapat anggota, yang bertugas mengelola organisasi dan usaha. Kedudukan pengurus sebagai penerima mandat dari pemilik koperasi yang mempunyai fungsi dan wewenang sebagai pelaksana keputusan rapat anggota sangat strategis dan menentukan maju mundurnya koperasi, hal ini ditetapkan dalam UU Koperasi No.25 tahun 1992 pasal 29 ayat (2).
Pengelola Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan efisien & professional, Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh pengurus.
2.      Pengawas
Pengawas adalah perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi.
Menurut UU No. 25 tahun 1992 pasal 39 ayat (1), pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi. Sedangkan ayat (2) menyatakan pengawas berwenang untuk meneliti segala catatan yang ada pada koperasi, dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.

B.       Pola Manajemen Koperasi
Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu :
1.    Anggota.
2.    Pengurus.
3.    Manajer.
4.    Karyawan merupakan penghubung manajemen dan anggota pelanggan.
Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah :
1.    Rapat anggota.
2.    Pengurus.
3.    Pengawas.
·      Rapat Anggota
Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi. Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu. Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan :
1.      Anggaran dasar.
2.      Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi.
3.      Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas.
4.      Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
5.      Pembagian SHU.
6.      Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
·      Pengurus Koperasi
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah :
1. Pusat pengambil keputusan tertinggi.
2. Pemberi nasihat.
3. Pengawas atau orang yang dapat dipercaya.
4. Penjaga berkesinambungannya organisasi.
5. Simbol.
·           Pengawas
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi. Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu :
1.      mempunyai kemampuan berusaha.
2.      mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan di tanggapi nasihat-nasihatnya.
3.      Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
4.      Rajin bekerja, semangat dan lincah.
5.      pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time. Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
6.      Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.
·           Manajer             
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and through people).
Pedekatan Sistem pada Koperasi Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu :
1.      organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
2.      perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

Friday, October 14, 2016

UANG DAN PASAR MODAL


BAB III
UANG DAN PASAR MODAL

A.  UANG DALAM PEREKONOMIAN MODERN
1.      Uang dan modernisasi perekonomian
Istilah modern mengandung makna yang bersifat relatif dan dinamis. Maksudnya, ukuran modern terus-menerus berubah sepanjang masa. Sesuatu yang pada masa lalu di anggap modern, saat ini mungkin dikatakan primitif. Sesuatu yang saat ini modern,dalam waktu yang singkat dapat saja dianggap primitif.
2.      Uang sebagai indikator modernisasi bangsa
Pengalaman menakjubkan peradaban yang modern adalah peradaban yang semakin menghargai uang. Fakta tersebut bukanlah dimaksudkan untuk menyatakan bahwa peradaban modern adalah money minded atau  mata duitan, melainkan semakin menyadari pentingnya peranan uang. Jika tujuan pembangunan bangsa atau peradaban manusia adalah tercapainya kesejahteraan dan keadilan, maka bangsa yang modern adalah bangsa yang adil dan sejahtera setidak-tidaknya bangsa modern yang lebih adil dan sejahtera dibanding bangsa yang belum modern. Dari sisi pandang ekonomi, bangsa yang makin modern adalah bangsa yang makin mampu mengalokasikan  sumberdayanya dengan lebih efisien. Sumberdaya tersebut mencakup sumberdaya ekonomi dan non ekonomi.
3.      Uang sebagai indikator tingkat modernisasi perekonomian
Perekonomian modern adalah perekonomian yang sangat menjujung tinggi alokasi sumber daya ekonomi. Keputusan yang diambil oleh konsumen maupun produsen sifatnya mandiri, terdesentralisasi, dan berdasarkan pertimbagan untung rugi. Orientasi mereka adalah mencapai keseimbangan individu. Konsumen mencapai kepuasan maksimum dan produsen mencapai laba maksimum. Jika kedua pelaku ekonomi tersebut telah mencapai kondisi optimal, maka perekonomian akan mencapai kondisi efesien atau sering di sebut kondisi kesimbangan umum.[8]

B.  UANG DAN STABILITAS EKONOMI
Bangsa yang modern adalah bangsa di mana kemauan dan kemauan dan kempuan memilih atau mengambil keputusan mandiri sangat di hargai. Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mencapai tujuan tersebut adalah kemampuan memberikan secara terus menerus dan berkesinambungan, peningkatan kemakmuran, keadilan, dan kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, untuk mencapai taraf bagsa yang modern, maka institusi ekonomi, khususnya institusi keuangan, sangat di perlukan. Fungsi dan peranan institusi ekonomi adalah untuk mengelola ketidak pastian jangka pendek maupun jangka panjang. Dapat juga dikatakan tujuan pembagunan institusi ekonomi adalah meningkatkan stabilitas ekonomi jangka panjang.

Ø  Indikator stabilitas ekonomi
Sebuah perekonomian dikatakan stabil jika perkembangan indikator makro ekonominya dalam jangka panjang tidak fluktuatif, atau semakin tidak fluktuatif.indikator-indikator makro ekonomi yang umumnya digunakan untuk mengatur stabilitas perekonomian adalah pertambahan ekonomi, stabilitas harga umum, lapangan kerja, dan nilai tukar.
Tingkat pertambahan ekonomi yang relatif stabil dalam jangka panjang hanya mungkin tercapai jika ekspektasi tetangmasa depan terus membaik. Sebaliknya perekonomian yang terus semakin stabil akan meningkatkan ekspektasi. Pertambahan ekonomi bermanfaat jika pertambahan tersebut disertai stabilitas harga umum, yang diukur dari tingkat inflasi. Hal ini menunjukan pertambahan dan perkembangan di sisi penawaran agregat. Dengan demikian, inflasi dan pertambahan ekonomi dapat di gunakan sebagai tolok ukur stabilitas  perekonomian.[9]
Ø  Jumlah uang beredar dan stabilitas ekonomi
Sebenarnya, pada saat membicarakan uang dalam perekonomian modern, kita tidak hanya berbicara tentang jumlah uang beredar, melainkan juga pasr uang, pasar modal, instrument keuangan, dan lembaga keuangan. Kesemuanya terkait dengan fungsi-fungsi uang yang sangat menopang kegiatan perokonomian modern. Pengaruh jumlah uang beredar terhadap perekonomian telah di jelaskan oleh banyak ahli ekonomi aliran utama (mainstreams), yaitu klasik dan Keynesian.
·         Pandangan ahli ekonomi klasik
Para ahli ekonomi aliran klasik berpandagan, bahwa uang tidak mempunyai pengaruh terhadap peningkatan output perekonomian. Hal ini berdasarkan asumsi bahwa output ekonomi sudah di produksi pada tingkat di mana faktor produksi, khususnya barang modal dan tenaga kerja, digunakan sepenuhnya (full employment).
Dengan demikian penambahan jumlah uang beredar hanya akan meniumbulkan inflasi yang proporsional dengan tingkat pertambahan jumlah uang beredar.
·         Pandangan ahli ekonomi keynesia
Para ahli ekonomi yang termasuk aliran keynesia berpandangan bahwa fungsi uang selain sebagai alat tukar adalah juga sebagai alat penyimpanan nilai. Fungsi alat penyimpanan nilai inilah yang memungkinkan uang di gunakan sebagai alat untuk memperoleh keuntungan.
Dengan demikian sebenarnya pasar uang ada karena interaksi antara permintaan dan penawaran uang. Harga uang dinyatakan dalam tingkat bunga, di mana jika uang semakin langka tingkat bunga semakin mahal. Pada tingkat bunga semakin tinggi, maka permintaan untuk kredit investasi maupun konsumsi akan berkurang, yang dapat menekan laju pertambahan output perekonomian. Sebaliknya tingkat bunga yang semakin rendahakan menyebabkan permintaan kredit akan naik, yang dapat menstimulir pertumbuhan ekonomi.
·         Pasar uang dan pasar modal
Baik pasar (money market) maupun pasar modal (capital market) merupakan interaksi antara permintaan dan penawaran uang. Yang di perjual belikan dalam pasar uang dan pasar modal adalah hak penggunaan uang.seseorang atau sebuah lembaga yang memiliki kelebihan uang dan untuk sementara waktu ataupun dalam jangka waktu lama belum akan digunakan, dapat mengalihkan hak penggunaan uangnya tersebut kepada pihak lain yang membutuhkan.
Pengalihan tersebut dapat dilakukan langsung oleh pemilik uang kepada pihak yang membutuhkan, misalnya dalam betuk memberi pinjaman. Agar pemilik uang mau menglihkan hak penggunaanya,si peminjam memberikan kompensasi berupa pembayaran bunga. Berapa lama uang tersebut dipinjamkan dan berapa tingkat bunganya tergantung kesepakatan kedua pihak.
C.       Pengertian pasar uang
Pasar uang (Money Market) adalah suatu wadah tempat pertemuan antara pemilik dana (Funder) dengan calon konsumen (Consumer) baik bertemu langsung maupun melalui perantara (Broker) atas transaksi permintaan atau penawaran (Demand /Supply) terhadap sejumlah dana atau surat-surat berharga jangka pendek umumnya dibawah 270 hari. 
Pasar uang adalah suatu kelompok pasar dimana instrumen kredit jangka pendek, yang umumnya berkualitas tinggi diperjualbelikan. Fungsi pasar uang sebagai sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya
1.      Ciri-ciri Pasar Uang
§  Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
§  Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
§  Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.
§  Pelaku Pasar Uang.
§  Bank.
§  Yayasan.
§   Dana Pensiun.
§  Perusahaan Asuransi.
§  Perusahaan-perusahaan besar.
§  Lembaga Pemerintah.
2.      Kebutuhan Adanya Pasar Uang
Alasan kenapa pasar uang dibutuhkan dalam sistem perekonomian adalah banyaknya perusahaan serta individu yang mengalami arus kas yang tidak sesuai antara inflows dan outflows. Misalnya, perusahaan melakukan penagihan dari klien pada periode tertentu dan pada waktu yang lain ia harus mengeluarkan uang untuk menutupi biaya operasionalnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut (perusahaan pada saat kasnya mengalami defisit), maka perusahaan tersebut sementara dapat memasuki pasar uang sebagai peminjam dengan mencari lembaga keuangan atau pihak lain yang memiliki surplus (kelebihan) dana. Selanjutnya, pada saat perusahaan tersebut mengalami surplus dana, maka perusahaan tersebut menjadi kreditor dalam pasar uang untuk memperoleh pendapatan daripada membiarkan danaya tak terpakai atau idle.
3.      Perbedaan dengan Pasar Modal
Perbedaan antara pasar modal dengan pasar uang adalah jangka waktunya. Dalam pasar uang, diperdagangkan suratberharga berjangka waktu pendek, sedangkan dalam pasar modal, diperdagangkan surat berharga berjangka waktu panjang
4.      Mekanisme Pasar Uang
Pasar Uang berbeda dengan Pasar Modal yang tradingnya dilakukan melalui Bursa atau Stock Exchange, Pasar Uang sifatnya abstrak, tidak ada tempat khusus seperti halnya dengan Pasar Modal, transaksi pada Pasar Uang dilakukan secara OTC (Over The Counter Market), dilakukan oleh setiap peserta (partisipan) melalui Desk atau Dealing Room masing-masing peserta.
5.      Peserta Pasar Uang
§  Lembaga keuangan
§  Perusahaan besar
§  Lembaga pemerintah
6.      Tujuan Pasar Uang
Dari pihak yang membutuhkan dana :
§  Untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek
§  Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
§  Untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
§  Sedang mengalami kalah keliring
Dari pihak yang menanamkan dana :
§  Untuk memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu
§   Membantu pihak-pihak yang mengalami kesulitan keuangan
D.       Pasar modal
Pasar modal adalah instrumen keuangan yang memperjual belikan surat-surat berharga berupa obligasi dan equitas atau #saham untuk jangka panjang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan swasta, dan kegiatannya dilaksanakan di bursa dimana tempat bertemunya para pialang yang mewakili investor.
B. Pasar Modal

Pasar modal adalah lembaga keuangan yang mempunyai kegiatan berupa penawaran dan perdagangan efek (surat berharga). Pasar modal juga merupakan lembaga profesi yang berkaitan dengan transaksi jual beli efek dan perusahan publik yang berkaitan dengan efek. Dengan demikian pasar modal dikenal sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli modal/dana. Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual-belikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta.

Pasar modal memberikan berbagai alternatif untuk para investor selain berbagai investasi lainnya, seperti: menabung di bank, membeli tanah, asuransi, emas dan sebagainya. Pasar modal merupakan penghubung antara investor (pihak yang memiliki dana) dengan perusahaan (pihak yang memerlukan dana jangka panjang) ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang, seperti surat berharga yang meliputi surat pengakuan utang, surat berharga komersial (commercial paper), saham, obligasi, tanda bukti hutang, waran (warrant), dan right issue. Pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual hak kepemilikan perusahaan kepada masyarakat.
1.    Fungsi Pasar Modal
Pasar modal sebagai tempat bertemunya pihak yang memiliki dana dengan pihak memerlukan dana jangka panjang (perusahaan), mempunyai dua fungsi yaitu: ekonomi dan keuangan. Di dalam ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari pemilik dana ke pihak yang memerlukan dana jangka panjang. Dengan menginvestasikan dananya para pihak pemilik dana mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi perusahaan sebagai pihak yang memerlukan dana jangka panjang, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang diperlukan oleh perusahaan atau pihak yang memerlukan dana dan para pemilik dana tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil.
2.    Instrumen Pasar Moda
1)      Saham
Saham adalah tanda penyertaan modal pada suatu perusahaan perseroan terbatas. Manfaat yang diperoleh dari pemilikan saham adalah deviden (bagian dari keuntungan yang dibagikan kepada pemilik saham); capital gain (keuntungan yang diperoleh dari selisih positif harga beli dan harga jual saham), dan manfaat nonfinansial, yaitu mempunyai hak suara dalam aktivitas perusahaan.Saham yang diterbitkan emiten (pihak yang melakukan penawaran umum) ada 2 macam, yaitu saham biasa (common stock) dan saham istimewa (preffered stock). Perbedaan saham ini berdasarkan pada hak yang melekat pada saham tersebut. Hak ini meliputi hak atas menerima deviden, memperoleh bagian kekayaan jika perusahaan dilikuidasi setelah dikurangi semua kewajiban-kewajiban perusahaan.
2)      Obligasi
Obligasi adalah surat pengakuan hutang suatu perusahaan yang akan dibayar pada waktu jatuh tempo sebesar nilai nominalnya. Penghasilan yang diperoleh dari obligasi berupa tingkat bunga yang akan dibayarkan oleh perusahaan penerbit obligasi tersebut pada saat jatuh tempo.
3)      Surat Berharga Lainnya
Selain dari dua jenis efek yang telah diuraikan di atas yang sudah banyak digunakan sebagai media hutang di bursa efek Indonesia, terdapat beberapa jenis efek yang juga dapat digunakan sebagai media hutang, seperti warrant, option dan right issue. Warrant adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham perusahaan dengan persyaratan yang telah ditentukan sebelumnya. Persyaratan tersebut biasanya mengenai harga, jumlah, dan masa berlakunya warrant tersebut. Option adalah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh seseorang/lembaga (tetapi bukan emiten) untuk memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham (call option) dan menjual saham (put option) pada harga yang telah ditentukan sebelumnya. Right Issue adalah surat yang diterbitkan oleh perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya (pemilik saham biasa) untuk membeli tambahan saham pada penerbitan saham baru.

3.    Jenis Pasar Modal
Berdasarkan fungsinya, pasar modal dapat dibedakan menjadi 2 (dua) jenis, yaitu: pasar perdana dan pasar sekunder.
-          Pasar Perdana
Pasar perdana adalah penjualan perdana efek atau penjualan efek oleh perusahaan yang menerbitkan efek sebelum efek tersebut dijual melalui bursa efek
-          Pasar Sekunder
Pasar sekunder adalah penjualan efek setelah penjualan pada pasar perdana berakhir.
4.    Pelaku Pasar Modal

1)      Emiten
Emiten adalah perusahaan yang menjual pemilikannya kepada masyarakat (go public). Ada beberapa tujuan suatu perusahaan yang go public, yaitu : memperoleh tambahan dana yang digunakan dalam perluasan usaha, melakukan pengalihan pemegang saham, dan mengubah/ memperbaiki komposisi modal.
2)      Investor
Investor (pemilik dana atau pemodal) adalah badan atau perorangan yang membeli pemilikan suatu perusahaan go public. Pemodal perorangan adalah orang atau individu yang atas namanya sendiri melakukan penanaman modal (investasi), sedangkan pemodal badan (lembaga) adalah investasi yang dilakukan atas nama lembaga, seperti perusahaan, koperasi, yayasan, dana pensiun, dan lain-lain. Segala keuntungan dan risiko atas efek yang dibeli atas nama lembaga merupakan hak dan beban lembaga tersebut. Dalam suatu perusahaan yang go public, investor pertama adalah pemegang saham pendiri. Sedangkan pemegang saham yang kedua adalah pemegang saham melalui pembelian saham pada penawaran umum di pasar modal.



E.     PASAR UANG DAN PASAR MODAL DALAM PEREKONOMIAN
1.      Dalam hal fungsi
Dua pasar ini memiliki fungsi yang sama, mereka berfungsi sebagai perantara atau jembatan bagi pihak yang membutuhkan untuk bertemu dengan pihak yang bisa membantunya. Pasar modal memiliki fungsi sebagai perantara untuk perusahaan yang memiliki saham dan ingin menjualnya dengan tujuan memperoleh dana atau modal yang bisa digunakan untuk mengembangkan usahanya dengan pemilik modal yang bisa membeli saham perusahaan tersebut. Pada umumnya yang menjadi pembeli saham adalah, pemerintah, masyarakat umum, dan perusahaan lain. Begitu juga dengan pasar uang memiliki fungsi yang hampir sama dengan pasar modal yaitu sebagai perantara antara para pemilik kas surplus yang minim atau bisa juga yang tidak emmiliki proyek investasi dengan para kas defisit yang memiliki yang memiliki banyak peluang untuk investasi. Jadi pada intinya dua pasar ini bekerja untuk membantu para pihak yang membutuhkan untuk bertemu dengan pihak yang akan membantunya.

2.      Memiliki sifat yang sama
Pada dasarnya pasar modal dan pasar uanag masuk dalam bagian pasar keuangan atau yang sering disebut dengan financial market. Kedua pasar ini memberikan kontribusinya dalam pasar keuangan ini, yang pada intinya pasar ini hanya berfokus pada uang baik uang yang tampak maupun tidak, seperti saham, tabungan dan lainnya. Pada dasarnya dua pasar ini saling berusaha untuk membantu kelancaran jalannya pasa keuangan (financial market).

3.      Dalam hal ruang lingkup
Fokus dua pasar ini sama yaitu membantu pihak yang membutuhkan dana dan pihak pemilik dana. Ruang lingkupnya juga sama meliputi perusahaan atau staf kas surplus. Ruang lingkupnya besar secara nasional bukan hanya satu daerah tapi semua bisa terjun di pasar ini untuk menemukan apa yang mereka inginkan.

4.      Likuidisasi produk
Produk yang dimiliki oleh pasar modal dan pasar uang memiliki likuiditas yang terjamin, karena masing masing dari mereka memiliki pasar sekunder yang menjamin kemanan dan kemudahan para pihak yang terkait di situ. Berbeda dengan investasi yang lainnya terutama di sektor properti dan tanah yang likuiditasnya masih dirugikan. Salah satu contoh kita ambil dari pasar sekunder untuk obligasi dan saham yaitu BEI. Dana yang tersimpan di dalam deposito dan sertifikatnya bisa dicairkan dengan mudah jika dibituhkan, meskipun biasanya akan terkena biaya penalti.

5.      Menjunjung satu tujuan
Pasar modal dan pasar uang memiliki tujuan yang sama yaitu untuk membantu jalnnya perekonomian semakin lancar. Dengan memberikan solusi kemudahan bagi pihak-pihak yang berkeinginan untuk mengembangkan usahanya namun tidak ada pendukungnya terutama dana. Dengan adanya dua pasar ini di financial market akan mempermudah jalannya perekonomian di suatu negara.
F.      PASAR VALUTA ASING
Pasar Valuta Asing atau yang biasa disebut Valas, adalah pertukaran uang dari nilai mata uang yang berbeda. Valuta asing merupakan suatu mekanisme di mana orang dapat mentransfer daya beli antarnegara, memperoleh atau menyediakan kredit untuk transaksi perdagangan internasioanal, dan meminimalkan kemungkinan resiko kerugian (exposure of risk) akibat terjadinya fluktuasi kurs suatu mata uang.

Fungsi Pasar Valuta Asing adalah :
1.    Dalam perdagangan internasional hal ini sangatlah diperlukan, karena pada dasarnya untuk menjual atau membeli sebuah barang di luar negeri kita harus menggunakan mata uang yang berlaku di tempat tinggal atau negara suatu pihak.
2.    Penyediaan Kredit
Pengiriman barang antar negara dalam perdagangan internasional membutuhkan waktu, oleh karena itu haru ada suatu cara untuk membiayai barang-barang dalam perjalanan pengiriman tersebut termasuk setelah barang sampai ke tempat tujuan yang basanya memerlukan beberapa waktu untuk membiayai barang-barang dalam perjalanan pengiriman tersebut termasuk setelah barang sampai ke tujuan yang biasanya memerlukan beberapa waktu untuk kemudian dijual kepada pembeli.
3.    Mengurangi Resiko Valas
Importir menghindari kemungkinan resiko yang tidak diperkirakan seperti perubahan kurs saat transaksi. Melalui sistem ini diharapkan untuk tidak memberikan dampak buruk terhadap besarnya keuntungan yang telah diperkirakan.

Pelaku Pasar Valuta Asing (Valas)
1.      Dealer (Market maker)
Berfungsi sebagai pihak yang membuat pasar bergairah di pasa uang. Pada umumnya dealer mengkhususkan pada mata uang tertentu dan menetapkan tingkat persediaan tertentu pada mata uang tersebut.
2.       Perusahaan atau Perorangan
Perusahaan ataupun individu juga dapat melakukan transaksi perdagangan valuta asing (valas). Pasar valuta asing pada umumnya dimanfaatkan untuk memperlancar transaksi bisnis. Contoh kasus dalam hal ini adalah eksportir, importir, investor internasional, perusahaan multinasional dan lain sebagainya.
3.      Spekulan dan Arbitrator
Orang yang mengeksploitasi perbedaan kurs antar valas. Peran spekulan dan arbitrator semata - mata didorong oleh motif mengejar keuntungan. Mereke justru menuai laba dari fluktuasi drastis yang terjadi di pasar valas.


4.      Bank Sentral
Pada dasarnya Bank Sentral melakukan jual beli valuta asing untuk menstabilkan nilai tukar mata uangnya atau juga biasa disebut dengan istilah kegiatan intervensi.
5.      Pialang
Bertindak sebagai perantara yang mempertemukan penawaran dan permintaan terhadap mata uang tertentu. Secara tidak langsung Pialang memiliki akses langsung dengan dealer dan bank di seluruh dunia.
6.      Pemerintah
Adapun tujuan pemerintah melakukan transaksi valuta asing antara lain untuk membayar hutang luar negeri, menerima pendapatan dari luar neger yang harus ditukarkan lagi kedalam mata uang lokal.
Tujuan Melakukan Transaksi Valuta Asing (Valas)
Ada beberapa tujuan dalam melakukan transaksi valas, diantaranya adalah :
a. Untuk mempertahankan daya beli
b. Sebagai transaksi pembayaran
c. Pengiriman ke luar negeri
d. Mencari keuntungan
G.    perkembangan pasar uang dan pasar modal dalam perekonomian
1.      Perkembangan pasar modal
Aktivitas pasar modal di Indonesia telah berlangsung cukup lama yaitu sejak tahun 1912, dan ketika itu masih dilakukan sepenuhnya oleh penjajahan Belanda. Pada saat itu, efek yang di perdagangkan ialah saham dan obligasi milik perusahaan dan pemerintahan Hindia Belanda. Setelah melewati masa kemerdekaan, pemerintahan Indonesia mengambil alih dan meneruskan kembali perdagangan efek yang telah dirintis oleh pemerintahan Hindia Belanda itu.
Perkembangan pasar modal di Indonesia mengalami peningkatan yang sangat pesat terutama setelah pemerintahan melakukan berbagai regulasi di didang keuangan dan perbankkan termasuk pasar modal. Para pelaku di pasar modal telah menyadari bahwa perdagangan efek dapat memberikan return yang cukup baik bagi mereka, dan sekaligus memberikan konsribusi yang besar bagi perkembangan perekonomian negara kita
Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan go public yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar modal menyediakan berbagai alternatif investasi bagi para investor selain alternatif lainnya yaitu menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan. Pasar modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrument keuangan jangka panjang seperti obligasi, saham.
Pasar modal berbeda dengan pasar uang, dimana perbedaan terletak pada jangka waktu atau jatuh tempo produknya. Pasar uang dikenal sebagai pasar yang menyediakan sarana peminjaman dana dalam jangka pendek (jatuh tempo kurang atau sama dengan satu tahun). Pasar modal mempunyai jangka waktu panjang atau lebih dari satu tahun.
Perbedaan lainya terletak pada fungsinya, di mana pasar uang melakukan kegiatan mengalokasikan dana secara efektif dan efesien dari pihak yang mempunyai kelebihan dana kepada pihak yang kekurangan sehingga terjadi keseimbangan antara penawaran dan permintaan dana.
Surat berharga yang diperdagangkan dalam pasar uang terdiri dari surat berharga jangka panjang, menengah, dan pendek, namun transaksi yang dilakukan tetap jangka waktu pendek. Jenis surat berharga yang umumnya diperdagangkan dalam pasar uang meliputi antara lain surat promes, surat pembendaharaan Negara, surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah, surat wesel yang diaskep oleh bank, sertifikat deposito, dan sertifikat yang dikeluarkan oleh bank sentral atau sertifikat Bank Indonesia.
Dasar hukum pasar modal adalah UU No.8/1995 tentang Pasar Modal kemudian PP No. 45/1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.
2.      Perkembangan pasar modal dalam perekonomian
Pasar modal memiliki posisi yang sangat penting dalam perkembangan perekonomian Indonesia. Kemajuan teknologi serta tingginya arus globalisasi membuat pasar modal Indonesia dapat menjadi icon pasar modal Asia Tenggara. Perkembangan pasar modal tersebut tidak akan dapat terealisasikan apabila tidak ada dukungan dari pemerintah dan masyarakat bagi pasar modal Indonesia. Peran pemerintah dapat berupa menciptakan stabilitas politik dan hukum, stabilitas iklim investasi Indonesia, dan sebagai pelindung dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi. Sementara masyarakat dapat berpartisipasi dengan menginvestasikan sahamnya di pasar modal.

   Peranan pasar modal dalam perekonomian nasional antara lain :
1.      Lembaga intermediasi (lembaga perantara) keuangan selain bank.
2.      Memungkinkan para pemodal berpartisipasi pada kegiatan bisnis yang menguntungkan (investasi).
3.      Memungkinkan kegiatan bisnis mendapat dana dari pihak luar dalam rangka perluasan usaha (ekspansi).
4.      Memungkinkan kegiatan bisnis untuk memisahkan operasi bisnis dan ekonomi dari kegiatan keuangan.
5.       Memungkinkan para pemegang surat berharga memeroleh likuiditas dengan menjual surat berharga yang dimiliki kepada pihak lain.
 

Ema dwi winarti Template by Ipietoon Cute Blog Design