Thursday, October 16, 2014

ILMU BUDAYA DASAR DAN KESUSASTRAAN

ilmu budaya dasar dan kesusastraan

Ilmu budaya dasar adalah pengetahuan yang memberikan pengetahuan dasar tenteang budaya serta pengetahuan umum tentang konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah - masalah manusia.
kesusastraan adalah Sastra (Sanskerta: शास्त्र, shastra) merupakan kata serapan dari bahasa Sanskerta śāstra, yang berarti "teks yang mengandung instruksi" atau "pedoman", dari kata dasar śās- yang berarti "instruksi" atau "ajaran". Dalam bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada "kesusastraan" atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu.
Menurut asal-usul kata kesusastraan dapat berarti karangan yang indah.“sastra” (dari bahasa Sansekerta) artinya : tulisan, karangan. Akan tetapi sekarang pengertian “Kesusastraan” berkembang melebihi pengertian etimologi tersebut. Kata “Indah” amat luas maknanya. Tidak saja menjangkau pengertian-pengertian lahiriah tapi terutama adalah pengertian-pengertian yang bersifat rohaniah. Misalkan, seseoarang memiliki wajah yang jelek (kurang menarik) akan tetapi orang lain masih bisa menemukan hal-hal yang indah di dalam sosok tersebut.

Cipta sastra yang indah, bukanlah hanya karena bahasanya yang beralun-alun dan penuh irama. Kita harus melihat secara keseluruhan: pada bagian tema, amanat dan strukturnya. Juga pada nilai-nilai yang terkandung di dalam cipta sastra itu. Ada beberapa nilai yang harus dimiliki oleh sebuah ciptasastra
ada beberapa alasan mengapa ilmu budaya dasar sangat penting hubungannya dalam hal kesuastraan : 
1. Sastra menggunakan bahasa. Sementara itu bahasa mempunyai kemampuan untuk menampung hampi semua kegiatan manusia
2. Sastra juga lebih mudah berkomunikasi karena pada hakekatnya karya sastra adalah penjabaran abstraksi. Sementara itu filsafat mengunakan bahasa adalah abstraksi. Cinta kasih, kebahagiaan, kebebasan, dan lainnya yang digarap oleh filsafat adalah abstra. Sifat abstrak inilah yang menyebabkan filsafat kurang berkomunikasi.
3. Sastra juga didukung oleh cerita. Dengan cerita orang lebih mudah tertarik, dan dengan cerita orang leih mudah menemukan gagasan-gagasanya dalam bentuk yang tidak normative.

Nilai-nilai itu adalah :



·        1.  Nilai-nilai estetika,

·        2.  Nilai-nilai moral,

·        3. nilai-nilai yang bersifat konsepsionil.



Ketiga nilai tersebut sesungguhnya tidak dapat dipisahkan sama sekali dan saling berkaitan satu dan yang lainnya.  Sesuatu yang estetis adalah sesuatu yang memiliki nilai-nilai moral. Tidak ada keindahan tanpa moral. Tapi apakah moral itu? Ia bukan hanya semacam sopan santun ataupun etiket belaka. Ia adalah nilai yang berpangkal dari nilai-nilai tentang kemanusiaan. Tentang nilai-nilai yang baik dan buruk yang universil. Demikian juga tentang nilai-nilai yang bersifat konsepsionil itu. Dasarnya adalah juga nilai tentang keindahan yang sekaligus merangkum nilai tentang moral. Nilai-nilai estetika kita jumpai tidak hanya dalam bentuk (struktur) ciptasastra tetapi juga dalam isinya (tema dan amanat) nya. Nilai moral akan terlihat dalam sikap terhadap apa yang akan diungkapkan dalam sebuah ciptasastra cara bagaimana pengungkapannya itu. Nilai konsepsi akan terlihat dalam pandangan pengarang secara keseluruhan terhadap masalah yang diungkapkan di dalam ciptasastra yang diciptakan.

Sebuah ciptasastra bersumber dari kenyataan-kenyataan yang hidup di dalam masyarakat (realitas-objektif).

Akan tetapi ciptasastra bukanlah hanya pengungkapan realitas objektif itu saja. Di dalamnya diungkapkan pula nilai-nilai yang lebih tinggi dan lebih agung dari sekedar realitas objektif. Ciptasastra bukanlah semata tiruan daripada alam (imitation of nature) atau tiruan daripada hidup (imitation of life) akan tetapi ia merupakan penafsiran-penafsiran tentang alam dan kehidupan itu (interpretation of life). Sebuah ciptasatra mengungkapkan tentang masalah-masalah manusia dan kemanusian. Tentang makna hidup dan kehidupan. Melukiskan tentang penderitaan-penderitaan manusia, perjuangan, kasih sayang dan kebencian, nafsu dan segala yang dialami manusia. Dengan ciptasastra pengarang mau menampilkan nilai-nilai yang lebih tinggi dan lebih agung. Mau menafsirkan tentang makna hidup dan hakekat kehidupan.

            Di dalam kesusastraan Seorang pengarang berhadapan dengan suatu kenyataan yang ditemukan dalam masyarakat (realitas objektif). Realitas objektif itu dapat berbentuk peristiwa-peristiwa, norma-norma (tata nilai), pandangan hidup dan lain-lain bentuk-bentuk realitas objektif itu. Ia ingin memberontak dan memprotes. Sebelum pemberontakan tersebut dilakukan (ditulis) ia telah memiliki suatu sikap terhadap realitas objektif itu. Setelah ada suatu sikap maka ia mencoba mengangankan suatu “realitas” baru sebagai pengganti realitas objektif yang sekarang ia tolak. Hal inilah yang kemudian ia ungkapkan di dalam ciptasastra yang diciptakannya. Ia mencoba mengutarakan sesuatu terhadap realitas objektif yang dia temukan. Ia ingin berpesan melalui ciptasastranya kepada orang lain tentang suatu yang ia anggap sebagai masalah manusia.

Pengertian prosa

Prosa adalah suatu jenis tulisan yang dibedakan dengan puisi karena variasi ritme (rhythm) yang dimilikinya lebih besar, serta bahasanya yang lebih sesuai dengan arti leksikalnya. Kata prosa berasal dari bahasa Latin “prosa” yang artinya“terus terang”. Jenis tulisan prosa biasanya digunakan untuk mendeskripsikan suatu fakta atau ide. Karenanya, prosa dapat digunakan untuk surat kabar, majalah, novel, ensiklopedia, surat, serta berbagai jenis media lainnya.

Jenis-jenisProsa
        Prosa biasanya dibagi menjadi empat jenis: prosa naratif, prosa deskriptif, prosa eksposisi, dan prosa argumentatif.

5 Komponen dalam prosa lama
1. dongeng-dongeng
2. hikayat
3. sejarah
4. epos
5. cerita pelipur lara

5 Komponen sastra Baru
1. cerita pendek
2. roman / novel
3. biografi
4. kisah
5. otobiografi 

Hubungan antara Ilmu Budaya dasar dengan Kesusastraan

      Ilmu Budaya Dasar secara sederhana adalah pengetahuan yang diharapkan mampu memberikan pengetahuan dasar dan umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah manusia dan kebudayaan . Suatu karya dapat saja mengungkapkan lebih dari satu masalah, sehingga ilmu budaya dasar bukan ilmu sastra, ilmu filsafat ataupun ilmu tari yang terdapat dalam pengetahuan budaya, tetapi ilmu budaya dasar menggunakan karya yang terdapat dalam pengetahuan budaya untuk .
Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep.

kesimpulanya
dari kesimpulan di atas IBD dalam kesusastraan sangat penting karena dalam IDB kesastraan adalah suatu karangan yang indah.“sastra” (dari bahasa Sansekerta) artinya : tulisan, karangan. Akan tetapi sekarang pengertian “Kesusastraan” berkembang melebihi pengertian etimologi tersebut. Kata “Indah” amat luas maknanya. Tidak saja menjangkau pengertian-pengertian lahiriah tapi terutama adalah pengertian-pengertian yang bersifat rohaniah. Misalkan, seseoarang memiliki wajah yang jelek (kurang menarik) akan tetapi orang lain masih bisa menemukan hal-hal yang indah di dalam sosok tersebut.
jadi IBD dalam nilai sastra sangat penting.


http://abdisetiawan-abdee.blogspot.com/2010/10/hubungan-ilmu-budaya-dasar-dan.html?showComment=1299862766061#c1081804555652054640 )
(sumber http://id.wikipedia.org/wiki/Kesusastraan)
http://robertyusnanto.wordpress.com/2010/10/31/konsepsi-ilmu-budaya-dasar-dalam-kesusastraan/

Wednesday, October 8, 2014

Hubungan Ilmu budaya Dasar dengan Manajemen

ILMU BUDAYA DASAR

Pengertian Ilmu Budaya Dasar:

Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat membcrikan pengetahuan dasar dan pengcrtian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah dan kebudayaan.

Istilah IBD dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanities yang berasal dari istilah bahasa Inggris “The Humanities’. Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dari bahasa Latin Humanus yang bisa diartikan manusiawi, berbudaya dan halus (fefined). Dengan mempelajari The Humanities diandaikan seseorang ‘akan bisa mcnjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Secara demikian bisa dikatakan bahwa The Humanities berkaitan dengan masalah nilai-nilai, yaitu nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar. manusia bisa menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu The Humanities di samping tidak mehinggalkan tanggung jawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri. Kendatipun demikian, Ilmu Budaya Dasar (atau Basic Humanities) sebagai satu matakuliah tidaklah identik dengan The Humanities (yang disalin ke dalam bahasa Indonesia menjadi: Pengetahuan Budaya).
Pengetahuan Budaya (The Humanities) dibatasi sebagai pe­ngetahuan yang mencakup keahlian cabang ilmu (disiplin) seni dan filsafat. Keahlian ini pun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang kahlian lain, seperti seni sastra, seni tari, seni musik, seni rupa dan lain-lain. Sedang Ilmu Budaya Dasar (Basic Humanities) sebagaimana dikemukakan di atas, adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Masalah-masalah ini dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (The Humanities), baik secara gabungan berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya ataupun dengan menggunakan masing-masing keahlian di dalam pengetahuan budaya (The Humanities). Dengan poerkataan lain, Ilmu Budaya Dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasa! dari ber­bagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran dan kepekaan dalam mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan

Secara sederhana, Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.

Tujuan Ilmu Budaya Dasar:
1.Lebih peka dan terbuka terhadap masalah kemanusiaan dan budaya, scrta lebih bertanggung jawab      terhadap masalah-masalah tersebut.

2.Mengusahakan kepekaan terhadap nilai-nilai lain untuk lebih mudah menyesuaikan diri.

3.Menyadarkan mahasiswa terhadap nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, hormat menghormati      serta simpati pada nilai-nilai yang hidup pada masyarakat.

4.Mengembangkan daya kritis tcrhadap pcrsoalan kemanusiaan dan kebudayaan.

5.Memiliki latarbelakang pengetahuan yang cukup luas tentang kebudayaan Indonesia.

6.Menimbulkan minat untuk mendalaminya.

7.Mcndukung dan mcngcmbangkan kebudayaan sendiri dengan kreatif.

8.Tidak terjerumus kepada sifat kedaarahan dan pengkotakan disiplin ilmu.

9. Menambahkan kemampuan mahasiswa untuk mcnanggapi masalah nilai-nilai budaya dalam         masyarakat Indonesia dan dunia tanpa terpikat oleh disiplin mereka.

10.Mempunyai kesamaan bahan pembicaraan, tempat berpijak mengenai masalah kemanusiaan       dan kebudayaan.

11.Terjalin interaksi antara cendekiawan yang berbeda keahlian agar lebih positif dan komunikatif.

12.Menjembatani para sarjana yang berbeda keahliannya dalam bertugas menghadapi masalah      kemanusiaan dan budaya.

13.Memperlancar pelaksanaan pembangunan dalam berbagai bidang yang ditangani oleh berbagai cendekiawan.

14.Agar mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun.

15.Agar mampu memenuhi tuntutan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dharma           pendidikan.

16 Mengusahakan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga lebih mudah          menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi.

17.Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan tentang masalah            kemanusiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis terhadap persoalan-persoalan.

18.Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bangsa dan Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing.

19.Mengusahakan wahana komunikasi para mahasiswa agar lebih mampu berdialog satu sama        lain.


MANAJEMEN

Pengertian Manajemen:
Manajemen (management) adalah pencapaian tujuan-tujuan organisasi organisasional secara efektif dan efisien melalui perencanaan, pengelolaan, kepemimpinan, dan pengendalian sumber daya-sumber daya organisasional.
Manajemen juga dikatakan sebagai seni serta ilmu untuk mengorganisasi, merencanakan, menyusun, mengawasi maupun mengarahkan sumber daya (alam, waktu, manusia, teknologi, dsb.) agar dapat mencapai apa yang telah dicita-citakan.

Jenis-jenis Manajemen:
Manajemen keuangan adalah merencanakan, menganggarkan, mencari, menyimpan, memeriksa, mengelola dan mengendalikan dana yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok (perusahaan maupun organisasi).
Manajemen pemasaran adalah suatu proses yang berjalan dengan tujuan agar menetapkan suatu harga serta promosi, menyalurkan gagasan dan sebagainya agar dapat mempertahankan "kehidupan" suatu perusahaan maupun untuk mengembangkan perusahaan tersebut sehingga pada akhirnya dapat mencapai keutungan yang maksimal dengan pengorbanan seminimal mungkin.
Manajemen resiko adalah suatu pendekatan metodologi yang terstruktur dengan maksud agar dapat mengelola kemungkinan-kemungkinan buruk yang dapat terjadi (ancaman).
Manajemen pendidikan adalah sumber-sumber pendidikan dibuat lebih terpadu/terpusat agar tujuan pendidikan tercapai secara efektif maupun efisien.
Manajemen strategi adalah suatu proses yang dilakukan guna mengidentifikasi (menganalisis) "apa" dan "bagaimana" hasil yang ingin di capai tersebut.
Manajemen sumber daya manusia (SDM) merupakan cara untuk mengatur suatu hubungan maupun peran para tenaga kerja (SDM) yang dimiliki oleh 1 orang atau suatu kelompok agar dapat dipekerjakan secara maksimal tetapi tetap menonjolkan keefektifan serta efisien, agar dapat mencapai tujuan.
Manajemen informatika adalah memanfaatkan sumber daya (dalam hal ini, segala yang berhubungan dengan informatika) agar kelak dapat tercapai tujuan yang ditetapkan.
Manajemen produksi adalah aktivitas mengatur, mengkoordinasi, serta mengawasi bagaimana sumber daya (manusia, alat, dana, bahan) digunakan secara efektif dan efisien agar dapat menciptakan suatu barang/jasa yang memiliki nilai kegunaan yang tinggi.
Manajemen konflik adalah bagaimana mengatur, mengkoordinir/mengarahkan suatu konflik yang sulit untuk diakhiri hingga akhirnya dapat mengakhiri konflik tersebut.
Manajemen proyek adalah suatu proses kegaiatan manajemen dalam suatu proyek.


Hubungan Ilmu Budaya Dasar dengan Manajemen?

Kalau kita menerima pengertian bahwa budaya adalah semua hasil budi daya manusia, maka manajemen itu merupakan bagian dari kebudayaan. Oleh karena itu tingkat sosial budaya suatu bangsa berpengaruh terhadap kemampuan suatu manajemen tersebut.

Budaya merupakan perekat, pemecahan masalah, sistem nilai-nilai, keyakinan dan kebiasaan bersama dalam suatu manajemen atau organisasi yang berinteraksi dengan struktur formal untuk menghasilkan norma perilaku organisasi. Budaya dalam suatu manajemen memberikan dampak signifikan terhadap prestasi kerja, karena berkembang dengan mudah. Sistem nilai budaya yang mempengaruhi perilaku dan adat kebiasaan bangsa tersebut pasti memberi warna pada pelaksanaan manajemennya.

5 fungsi budaya dalam suatu organisasi menurut Robbins (1996 : 294) sebagai berikut:
1. Budaya menciptakan pembedaan yang jelas antara satu organisasi dengan yang lain
2. Budaya membawa suatu rasa identitas bagi anggota-anggota organisasi
3. Budaya mempermudah timbulnya komitmen pada sesuatu yang lebih luas daripada kepentingan diri individual seseorang
4. Budaya merupakan perekat sosial yang membantu mempersatukan organisasi itu dengan         memberikan standar-standar yang tepat untuk dilakukan oleh karyawan
5. Budaya sebagai mekanisme pembuat makna dan kendali yang memandu dan membentuk sikap       serta perilaku karyawan

SDM (Sumber Daya Manusia) haruslah mengarah pada pengembangan budaya. Pengembangan SDM ini tidak lain untuk mencapai budaya organisasi yang kuat, karena kinerja karyawan merupakan unsur penting dalam pencapaian tujuan perusahaan. Ada berbagai faktor yang mempengaruhi kinerja karyawan atau anggota organisasi, baik sisi lunak seperti budaya perusahaan, gaya manajemen dan pengembangan tim, maupun sisi keras seperti strategi, struktur, sistem, teknologi, imbalan-penghargaan dan sebagainya.

Berikut faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja karyawan:
1. Pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan karyawan
2. Pembinaan kelompok dan tim kerja yang kompak
3. Gaya manajemen partisipatif
4. Budaya perusahaan
5. Pendapatan gaji yang memadai

Hubungan antara IBD (Ilmu Budaya Dasar) dengan Manajemen
Persinggungan antara ilmu budaya dasar dan manajemen terutama terletak pada faktor manusia. Manajemen mencoba mencapai tujuan dengan menggunakan orang lain, sementara ilmu budaya dasar memberikan khazanah pengetahuan dasar yang berkaitan dengan bagaimana perilaku manusia. Dengan memahami faktor manusia maka perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengontrolan dari tiap-tiap aktivitas manajemen dapat berjalan dengan lebih lancar. Dalam manajemen manusia adalah faktor yang paling menetukan. Manajemen sumber daya manusia mungkin adalah perkawinan dari kedua cabang ilmu ini. Keduanya bukan merupakan ilmu pasti, yang mendasarkan diri dan berkonsentrasi pada manusia sebagai subjek dan objek sekaligus dalam menjalankan suatu bentuk kerja sama yang bisa jadi menghasilkan manfaat ekonomi.
Titik berat manajemen selama ini ialah mengenai manfaat materi atau yang bersifat bisnis, sementara di lain sisi, ilmu budaya dasar memberikan arti dan makna dari suatu kerja/karya yang dilakukan oleh manusia yang tak hanya terbatas pada pemenuhan kebutuhan materi. Semakin lama semakin disadari akan pentingnya mengintegrasikan antara pengetahuan-pengetahuan dalam basic humanities dengan ilmu manajemen modern. Istilah seperti "customer-centric", "patient-centric", atau "user centric" ialah hasil dari penggabungan kedua ilmu itu pada bisnis terkini.
Dari segi pengelolaan sumber daya manusia sebagai faktor produksi di dalam manajemen, pengetahuan tentang manfaat dan nilai-nilai keorganisasian yang tumbuh dalam pekerjaan, terutama bagi mereka yang telah menghabiskan sekian waktu hidupnya bersama perusahaan, menjadi bukan lagi hal yang intangible. Sentimen karyawan, kepuasan mereka, perasaan ingin dihargai, lingkungan kerja yang kondusif, budaya kerja, semangat, dan etos, adalah nilai-nilai yang nyata hadir di sebalik bangunan dan peralatan fisik perusahaan, yang kesemuanya perlu dikelola dengan baik berbekal pengetahuan dasar tentang sifat-sifat dasar perangai manusia.
Dalam pemasaran pun hal ini diperlukan. Seseorang dengan bekal ilmu pasti yang terlalu tebal tanpa sumbangan ilmu budaya dasar takkan sensitif untuk menangkap peluang pasar yang dikemudikan oleh unsur-unsur budaya yang dapat diubah menjadi bisnis dan uang, seperti pandangan tentang kemewahan, prestise, dan gaya hidup. Dalam pemasaran, faktor-faktor ini, di samping faktor lain yang lebih  bersifat logistik seperti jalur distribusi dan biaya transportasi dan penggudangan, menjadi bahkan lebih penting. Nilai suatu hasil produksi dapat meningkat jikalau eksploitasi akan ketidakrasionalan pasar dan perilaku manusia diperdalam. Rokok misalnya, dapat menjadi produk yang terdiferensiasi berdasarkan iklan dan kampanye akan dikesankan memiliki unsur-unsur tertentu yang dianggap berkesan dan berkelas di masyarakat. Hal ini membuat ilmu budaya dasar menjadi penting dan patut diperhatikan dalam manajemen.


Kesimpulan:
Hubungan manajemen dengan ilmu budaya dasar itu sangan berpengaruh dalam manajmen dan salaing berkaitan terhadap kamampuan dalam suatu manajmen.  Semua itu dapat membuat kita bertindak, bertingkah laku, dan berfikir agar dapat menuntun kita untuk mengolah informasi dengan baik dan benar.Ilmu budaya dasar dapat menjadi pengetahuan pelengkap/komplemen dalam pelaksanaan manajemen yang lebih baik.

http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya
http://id.shvoong.com/business-management/management/2331185-definisi-manajemen-serta-10-jenis/
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/04/teori-budaya-organisasi.html
http://ulfafla.blogspot.com/2013/10/hubungan-ilmu-budaya-dasar-dengan.html



Tugas, Hak, Kewajiban, Peran Sebagai Warga Nergara

A. TUGAS UTAMA NEGARA DAN WARGA NEGARA

Pengertian negara :
Suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya diatur oleh pemerintah yang berada di wilayah tersenut,Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut

Fungsi atau tugas negara :
Fungsi atau tugas negara adalah untuk mengatur kehidupan yang ada dalam negara untuk mencapai tujuan negara.
Fungsi negara, antara lain menjaga ketertiban masyarakat, mengusahakan kesejahteraan rakyat, membentuk pertahanan, dan menegakkan keadilan.
Tujuan negara Indonesia telah jelas tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-4 yaitu :

•         Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
•         Memajukan kesejahteraan umum.
•         Mencerdaskan kehidupan bangsa.
•         Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
•         Menjaga ketertiban masyarakat adalah tugas seluruh rakyat bersama aparatur negara dalam hal ini adalah POLRI,TNI ,BIN dan lain lain.

Tugas utama Negara :
Ø  Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling bertentangan) agar tidak berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya bagi kelangsungan negara.
Ø  Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan warga negara dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan seluruh masyarakat di dalam negara

1. Pengertian  warga negara :
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.


2. Tugas utama warga negara :
•         Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan
•         negara indonesia dari serangan musuh
•         Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan
•         pemerintah daerah (pemda)
•         Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa.

B. HAK WARGA NEGARA INDONESIA
Menurut Prof. Dr. Notonagoro:
        Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.                                                                            
         Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi. Pada para pejabat dan pemerintah untuk bersiap-siap hidup setara dengan kita.
1. Hak Warga Negara Indonesia :
-   Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).
-   Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
-   Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
-   Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”
-   Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1)
-   Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).
-   Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).
-   Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak,
-    hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.(pasal 28I ayat 1)
C. Kewajibpan warga Negara

Wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.

Kewajiban adalah  sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Dari kewajiban inilah kita bisa mendapatkan hak kita karena hak dan kewajiban memiliki hubungan timbal balik
 kewajibpan warganegara Indonesia : 
1. Setiap warga negara wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara (pasal 27 ayat 3). 
2. Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (pasal 28J ayat 1). 
3. Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nila-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis. (pasal 28J ayat 2).
4. Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara (pasal 30 ayat 1).
5. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya (pasal 31 ayat 2).
6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan (Pembukaan UUD 1945, alinea I).
7. Menghargai nilai-nilai persatuan, kemerdekaan dan kedaulatan bangsa (Pembukaan UUD 1945, alinea II).
8. Menjunjung tinggi dan setia kepada konstitusi Negara dan dasar Negara (Pembukaan UUD 1945, alinea IV).
9. Setia membayar pajak untuk negara (Pasal 23 ayat 2).


Contoh pengamalan kewajiban Warga Negara Indonesia dalam kehidupan sehari-hari yaitu:

1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara Indonesia dari serangan musuh. 
2. Membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).
3. Mentaati peraturan lalu lintas, menjauhi praktik korupsi serta nepotisme dalam bekerja.
4. Turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
5. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling).
6. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri.

Hubungan Antara Hak dan Kewajiban Warga Negara

Hak dan kewajiban ini adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, karena bagaimanapun dari kewajiban itulah mucul hak-hak dan sebaliknya. Akan tetapi sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang.
Sudah sangat jelas bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, akan tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. 

Hal ini disebabkan oleh banyak terjadi ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada maka akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.

Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara kita harus tahu hak dan kewajiban kita. Laksanakan apa yang menjadi kewajiban kita serta perjuangkan apa yang menjadi hak kita. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera.

D. PERAN WARGA NEGARA
Peran Warga Negara
Warga negara merupakan terjemahan kata citizens (bahss Inggris) yang mempunyai arti warganegara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang setanah air. bawahan atau kaula.
Warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yg bernama negara.
Ada istilah rakyat, penduduk dan warga negara. Rakyat lebih merupakan konsep politis. Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa. Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu.
Kewarganegaraan (citizenship) artinya keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara.
Istilah kewarganegaraan dibedakan menjadi dua yaitu
a. kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosiologis.
b. kewarganegaraan dalam arti formil dan materiil.
Kewarganegaraan seseorang mengakibatkan orang tersebut memiliki pertalian hukum serta tunduk pada hukum negara yang bersangkutan. Orang yang sudah memiliki kewarganegaraan tidak jatuh pada kekuasaan atau kewenangan negara lain. Negara lain tidak berhak memperlakukan kaidah-kaidah hukum pada orang yang bukan warga negaranya.
Setiap negara berdaulat berwenang menentukan siapa-siapa yang menjadi warga negara. Dalam menentukan kewarganegaraan seseorang, dikenal adanya asas berdasar kelahiran dan asas kewarganegaraan berdasarkan perkawinan. Penentuan kewarganegaraan didasarkan pada sisi kelahiran dikenal dua asas yaitu asas Ius Soli dan asas Ius Sanguinis. Penentuan kewarganegaraan didasarkan pada aspek perkawinan mencakup asas kesatuan hukum dan asas persamaan derajat. Negara tidak terikat oleh negara lain dalam menentukan kewarganegaraan . Negara lain juga tidak boleh menentukan siapa saja yang menjadi warga negara dari suatu negara. Problem kewarganegaraan adalah munculnya apatride dan bipatride bahkan multipatride. Hal ini dikarenakan perbedaan asas kewarganegaraan yg digunakan negara.
3. Kedudukan Warga Negara dalam Negara
1. Dengan memiliki status sebagai warga negara , maka orang memiliki hubungan hukum dengan negara. Hubungan itu berwujud status, peran, hak dan kewajiban secara timbal balik.
2. Sebagai warga negara maka ia memiliki hubungan timbal balik yang sederajat dengan negaranya.
3. Secara teori, status warga negara meliputi status pasif, aktif, negatif dan positif.
4. Peran (role) warga negara juga meliputi peran yang pasif, aktif, negatif dan positif (Cholisin, 2000).
4. Peran Warga Negara
• Peran pasif adalah kepatuhan warga negara terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
• Peran aktif merupakan aktivitas warga negara untuk terlibat (berpartisipasi) serta ambil bagian dalam kehidupan bernegara, terutama dalam mempengaruhi keputusan publik.
• Peran positif merupakan aktivitas warga negara untuk meminta pelayanan dari negara untuk memenuhi kebutuhan hidup.
• Peran negatif merupakan aktivitas warga negara untuk menolak campur tangan negara dalam persoalan pribadi.
5. Hak dan Kewajiban WNI
1. Di Indonesia , hubungan antara warga negara dengan negara (hak dan kewajiban) digambarkan dalam UUD 1945.
2. Hubungan antara warga negara dengan negara Indonesia tersebut digambarkan dalam pengaturan mengenai hak dan kewajiban yang mencakup berbagai bidang.
3. Hak dan kewajiban warga negara tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945.
4. Penjabaran lanjut mengenai hak dan kewajiban warga negara dituangkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Contoh hal dan kewajiban WNI dalam bidang pendidikan pada pasal 31 dijabarkan kedalam UU No 20 tahun 2003 ttg Sisdiknas.
5. Disamping adanya hak dan kewajiban warga negara terhadap negara , dalam UUD 1945 hasil amandemen I telah dicantumkan adanya hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia yaitu pada pasal 28 I – J UUD 1945.
6. Hak dan Kewajiban Negara
1. Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada dasarnya merupakan kewajiban dan hak warga terhadap negara.
2. Beberapa contoh kewajiban negara adalah kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban negara untuk menjamin hak asasi warga negara , kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah.
3. Beberapa contoh hak negara adalah hak negara untuk ditaati hukum dan pemerintahan , hak negara untuk dibela, hak negara untuk menguasai bumi air dan kekayaan untuk kepentingan rakyat.

Monday, August 19, 2013

File Sharing Ubuntu 13.04 server

NFS (Network File Sharing)

Ubuntu 13.04 server

1.            Pengertian dari Network file sharing (NFS)
Network file sharing adalah salah satu layanan yang dapat memungkinkan suatu computer melakukan proses mount direktori atau peralatan pada computer lain, dan dikembangkan oleh Sun Microsystems pada tahun 1984.
Nfs umumnya menggunakan ptotokol remote procedure call (RPC) yang berjalan di atas UDP dan membuka port UDP dengan port number 2049 untuk komunikasi antara client dan server di dalam jaringan.
Nfs di kembangkan dengan tujuan suatu computer dapat memount direktori atau pastisi pada computer lain seolah-olah direktori atau partisi pada computer seolah-olah direktori atau partisi tersebut terletak pada hard disk local.
2.            Fungsi NFS
a. Melakukan File sharing antara komputer-komputer yang terhubung dalam sebuah jaringan.
b.  Menjembatani akses data secara bersamaan dari server yang berbeda-beda.

 Keuntungan Network File sharing
a. Local workstation menggunakan disk space yang lebih sedikit karena data-data yang banyak digunakan bisa disimpan pada satu mesin dan tetap dapat diakses oleh yang lain melalui jaringan.
b. User tidak perlu membuat home directory terpisah untuk setiap mesin pada jaringan. Cukup membuat satu pada NFS sharing dan dibuat agar dapat diakses oleh seluruh mesin.
3.    Tujuan NFS
       Tujuan NFS adalah untuk memungkinkan terjadinya pertukaran sistem berkas secara  transparan antara         mesin-mesin independen. Hubungan yang terjadi didasarkan pada hubungan client-server,                             menggunakan perangkat lunak NFS server dan NFS client yang berjalan di atas workstation. NFS               didesain agar dapat beroperasi di lingkungan yang heterogen, bersifat independent terhadap system               operasi, atrsitektur jaringan, dan transfer protocol. Artinya, sistem yang menggunakan NFS service bisa         saja dibuat oleh vendor yang berbeda, menggunakan sistem operasi yang berbeda, dan terhubung pada         arsitektur jaringan yang berbeda. NFS umumnya menggunakan protokol Remote Procedure Call                   (RPC) yang berjalan di atas UDP dan membuka port UDP dengan port number 2049 untuk                         komunikasi antara client dan server di dalam jaringan. Client NFS selanjutnya akan mengimpor sistem           berkas remote dari server NFS, sementara server NFS mengekspor sistem berkas lokal kepada client.        Mesin-mesin yang menjalankan perangkat lunak NFS client dapat saling berhubungan dengan perangkat        lunak NFS server untuk melakukan perintah operasi tertentu dengan menggunakan request RPC
4.     Mengkonfigurasi Network
          Sebelum melakukan konfigurasi NFS, sebelumnya terlebih dahuli kita mengatur netwoknya bila mengunaka Virtual Box
          Berikut langkah-langkahnya
a. Pada tampilan awal Virtual Box di situ ada tulisan Netwok lalu klik
b. Kemudian di bawah ini ada bacaan adapter 1, lalu centang enable network adapter, lalu ataached to nya pilih bridget adapter, l lalu klik Ok

pada server
1. Hal yang Pertama kita harus lakukan adalah mengupdate terdahulu dengan mengetikkan langkahnya, apt-     get update
2. 1.    Lalu selanjutnya  mengInstall NFS pada server, perintahnya apt-get install nfs-kernel-server lalu klik        “y”
    Install nfs-kernel-server berfungsi untuk berbagi file, data dan bahkan program antara sesama klien yang       terhubung ke server utama
3. Buatlah suatu folder di /home, mkdir
4.  Lalu edit file dengan nano, nano /etc/exports, masukan perintah berikut:
/home/winarti / 192.168.0.12(rw,no_root_squash,no_subtree_check,asyn), lalu save.
1.    lalu edit file mengunakan, nano /etc/exports, perintahnya berikut:
/home/winarti/ 192.168.0.12(rw,no_root_squash,no_subtree_check,asyn), lalu save.
/home/winarti : Nama folder yang akan di share
192.168.0.12 : ip server yang akan di sharing
Rw                          : client punya hak baca saja dan tulis terhadap direktori  
                                                   yang di share
            Ro                           : read only, sehingga client hanya punya hak bara saja
             no_root_squash      : root pada computer client akan memiliki hak yang
                                                 sama dengan root pada server NFS
           no_subtre_check      : biasanya NFS memiliki mekanisme pengecekan
                                                 apakah file yang akan di minta client termaksud
                                                 bagian  yang di share
async                       : mengijinkan server NFS melanggar protokol  
                                                 NFS dan menjawab  permintaan sebelum permintaan
5. Restart NFS, /etc/init.d/nfs-kernel-server restartRestart NFS, /etc/init.d/nfs-kernel-server restart


Wednesday, July 31, 2013

Penginstallan XAMPP

XAMPP adalah perangkat lunak bebas, yang mendukung banyak sistem operasi, merupakan kompilasi dari beberapa program.
        Fungsinya adalah sebagai server yang berdiri sendiri (localhost), yang terdiri atas program Apache HTTP Server, MySQL database, dan penerjemahbahasa yang ditulis dengan bahasa pemrograman PHP dan Perl. Nama XAMPP merupakan singkatan dari X (empat sistem operasi apapun), Apache, MySQL, PHP dan Perl. Program ini tersedia dalam GNU General Public License dan bebas, merupakan web server yang mudah digunakan yang dapat melayani tampilan halaman web yang dinamis. Untuk mendapatkanya dapat mendownload langsung dari web resminya.

Langkah-langkah penginstallan XAMPP
1. Langkah pertama penginstallan klik “Next”
2. Select components pilih yang ingin kita install lalu klik “Next”
3. Pilih tempat untuk penginstallan XAMPP bila sudah klik “Next”
4. BitNami for XAMPP lalu klik "Next"
5.  Ready to install, setup is now ready begin installing XAMPP lalu klik “Next”
6. Loading penginstallan XAMPP
7. Completing the XAMPP Setup Wizard is finish
8. Tampilan awal XAMPP Control Panel v3.2.1

Sunday, July 7, 2013

MANAJEMENT QUOTA

1. Install quotatool: apt-get install quotatool
2. Proses instalasinya (tunggu)
3. Buka file fstab

4. Buatlah file back.up fstab
5. Buka file fstab, kemudian tambahkan dibelakang ‘ro’: userquota.grpquota
6. Ketik ‘blkid’ untuk melihat partisi harddisk
7. Ketik mount –o remount
8. Masuk ke mtab (tidak boleh diubah)
9. Buat file quota.user dan quota.group menggunakan perintah touch
10. Ubahlah hak aksesnya menjadi read and write (600)
11. Ketik quotacheck –avugm
12. Buat file quota.user dan quota.group
13. Aktifkan quota
14. Pada kolom soft (minimum) dan hard (maximum) isika batasannya
15. Cobalah lakukan download

 

Ema dwi winarti Template by Ipietoon Cute Blog Design