Indonesia memiliki
koperasi sebagai landasan perekonomian bangsa, setiap negara punya kebijakan
masing-masing mengenai ekonomi mereka dan Indonesia memilih koperasi sebagai
salah satu cara menstabilkan ekonomi negara. Lalu apa itu pengertian koperasi ?
Dan apa saja fungsinya ? Mari simak penjelasan dibawah ini.
Pengertian Koperasi
Koperasi merupakan sebuah badan usaha yang memiliki
anggota dan setiap orangnya memliki tugas dan tanggung jawab masing-masing yang
memiliki prinsip koperasi dan berdasar pada ekonomi rakyat sesuai dengan asas
kekeluargaan yang tercantum pada Undang Undang Nomor 25 tahun 1992. Selain
pengertian, dibawah ini ada banyak penjelasan mengenai fungsi, jenis dan tujuan
koperasi.
Tujuan Koperasi
Koperasi tetap memiliki tujuan dimana tujuan
tersebut dititik beratkan pada kepentingan para anggota dan bukan menimbun
kekayaan sendiri. Berikut ini adalah tujuan koperasi, bukan hanya untuk anggota
melainkan juga untuk para konsumennya atau pelanggan.
1. Bagi
produsen, ada keinginan untuk menawarkan barang dengan harga yang cukup tinggi.
2. Bagi
konsumen, ada keinginan untuk memperoleh barang baik dengan harga yang lebih
renda
3. Sedangkan bagi usaha kecil, ada keinginan
untuk mendapatkan modal usaha yang ringan dan mengadakan usaha bersama.
Macam-Macam koperasi
Koperasi dibedakan atas dasar tujuan dan bentuknya,
ada 3 jenis koperasi yang ada di Indonesia, berikut adalah ulasannya
1. Koperasi
konsumsi
Koperasi
ini memiliki tujuan untuk menyediakan anggotanya dari barang konsumsi dengan
harga yang rendah namun dengan kualitas yang baik. Dan laba yang diperoleh atau
biasa disebut dengan istilah sisa hasil usaha dibagi ke anggota menurut
perbandingan jumlah pembelian di setiap anggota. Contohnya adalah KPRI
2. Koperasi
produksi
Jenis
yang kedua adalah koperasi produksi yaitu koperasi yang bertujuan untuk
menghasilkan barang yang akan diolah dan akan diurus bersama. Koperasi jenis
produksi misalnya koperasi tahu tempe.
3. Koperasi
simpan pinjam
Dan
yang terakhir adalah koperasi simpan pinjam atau sering disebut dengan koperasi
kredit yang bertujuan menyediakan uang untuk beberapa keperluan. Banyak
koperasi kredit yang berkembang di Indonesia karena memang sistem seperti ini
cocok digunakan di Indonesia dan sesuai dengan karakter orang Indonesia.
Prinsip-Prinsip
Koperasi
Berikut
ini adalah pinsip yang digunakan oleh semua koperasi yang ada di Indonesia.
a.
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
b.
Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
c.
Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa
usaha masing- masing anggota.
d.
Pemberian balas jasa terbatas pada modal.
e.
Kemandirian.
Fungsi
koperasi
Dan
pembahasan yang terakhir adalah fungsi koperasi dalam sistem ekonomi Indonesia.
Koperasi adalah alat yang berguna untuk mensejahterakan rakyat, sebagai alat
demokrasi nasional, sebagai landasan dasar perkonomian bangsa dan memperkokoh
perekonomian bangsa Indonesia.
0 comments:
Post a Comment