A. Bagan
organisasi : bagan organisasi organisasi ialah setiap bentuk persekutuan antara
dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam
rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan , dan bagan juga disebut dengan gambar rancangan,
gambar denah, skema. Bagan ialah alat berupa gambaran secara analisis dan
statistik tentang proses yg terjadi dalam alam, teknologi dan masyarakat.
sumber
daya manusia merupakan bagian dari ilmu manajemen, yang berarti merupakan suatu
usaha untuk mengarahkan dan mengelola sumber daya manusia di dalam suatu
organisasi agar mampu berfikir dan bertindak sebagaimana yang diharapkan
organisasi. Organisasi yang maju tentu dihasilkan oleh personil/pegawai yang
dapat mengelola organisasi tersebut ke arah kemajuan yang diinginkan
organisasi, sebaliknya tidak sedikit organisasi yang hancur dan gagal karena
ketidakmampuannya dalam mengelola sumber daya manusia. *pengertian modal adalah
physical oriented. Dalam hubungan ini dapat dikemukakan misalnya pengertian
modal yang klasik, “dimana arti dari modal itu sendiri adalah sebagai hasil
produksi yang digunakan untuk memproduksi lebih lanjut”. Dalam perkembangannya
ternyata pengertian modal mulai bersifat non-physical oriented, dimana
pengertian modal tersebut lebih ditekankan pada nilai, daya beli atau kekuasaan
memakai atau menggunakan, yang terkandung dalam barang-barang modal, meskipun
dalam hal ini belum ada kesesuaian pendapat di antara para ahli ekonomi
sendiri. *Teknologi adalah satu ciri yang mendefinisikan hakikat manusia yaitu
bagian dari sejarahnya meliputi keseluruhan sejarah. berkaitan erat dengan
sains (science) dan perekayasaan (engineering). Dengan kata lain, teknologi
mengandung dua dimensi, yaitu science dan engineering yang saling berkaitan
satu sama lainnya. Sains mengacu pada pemahaman kita tentang dunia nyata
sekitar kita, artinya mengenai ciri-ciri dasar pada dimensi ruang, tentang
materi dan energi dalam interaksinya satu terhadap lainnya. *organisasi ialah
setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama
serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah
ditentukan dalam ikatan yang mana terdapat seseorang / beberapa orang yang
disebut atasan dan seorang / sekelompok orang yang disebut dengan bawahan.
*Nilai tukar merupakan nilai tukar yang dibolehkan untuk berbeda terhadap yang
lain dan mata uang ditentukan berdasarkan kekuatan-kekuatan pasar atas dari
penawaran dan permintaan nilai tukar mata uang akan cenderung berubah hampir
selalu seperti yang akan dikutip pada papan pasar keuangan, terutama oleh
bank-bank di seluruh dunia sedangkan dalam penggunaan sistem pasak nilai tukar
mata uang atau merupakan nilai tukar tetap dengan ketentuan berlakunya
devaluasi dari nilai mata uang. *Produktivitas adalah suatu konsep yang
menunjang adanya keterkaitan hasil kerja dengan sesuatu yang dibutuhkan untuk
menghasilkan produk dari tenaga kerja. *pengertian tentang pembangunan sebagai
“Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan
dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju
modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building) *Pendapatan adalah
sesuatu yang sangat penting dalam setiap perusahaan. Tanpa ada pendapatan
mustahil akan didapat penghasilan atauearnings . Pendapatan adalah penghasilan
yang timbul dari aktivitas perusahaan yang biasa dikenal atau disebut
penjualan, penghasilan jasa(fees ), bunga, dividen, royalti dan sewa.
A. Hirarki
Tanggung Jawab
Hirarki tanggung jawab dalam koperasi
dapat digambarkan sebagai berikut :
1. Pengurus
Pengurus adalah perwakilan anggota
koperasi yang dipilih melalui rapat anggota, yang bertugas mengelola organisasi
dan usaha. Kedudukan pengurus sebagai penerima mandat dari pemilik koperasi
yang mempunyai fungsi dan wewenang sebagai pelaksana keputusan rapat anggota
sangat strategis dan menentukan maju mundurnya koperasi, hal ini ditetapkan
dalam UU Koperasi No.25 tahun 1992 pasal 29 ayat (2).
Pengelola Karyawan / Pegawai yang
diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan usaha dengan
efisien & professional, Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja,
dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh pengurus.
2. Pengawas
Pengawas adalah perangkat organisasi
yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap
jalannya roda organisasi dan usaha koperasi.
Menurut UU No. 25 tahun 1992 pasal 39
ayat (1), pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan
dan pengelolaan koperasi. Sedangkan ayat (2) menyatakan pengawas berwenang
untuk meneliti segala catatan yang ada pada koperasi, dan mendapatkan segala
keterangan yang diperlukan.
B. Pola
Manajemen Koperasi
Artinya koperasi harus
bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas
koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Definisi Manajemen menurut Stoner adalah
suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha
para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya
agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D
mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu :
1. Anggota.
2. Pengurus.
3. Manajer.
4. Karyawan
merupakan penghubung manajemen dan anggota pelanggan.
Sedangkan
menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah :
1. Rapat
anggota.
2. Pengurus.
3. Pengawas.
· Rapat
Anggota
Koperasi merupakan kumpulan orang atau
badan hukum koperasi. Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota
dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Rapat anggota adalah tempat di mana
suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
Seorang anggota berhak menghadiri rapat
anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat
dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota
juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha
koperasi.
Anggota secara keseluruhan menjalankan
manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan :
1. Anggaran
dasar.
2. Kebijaksanaan
umum serta pelaksanaan keputusan koperasi.
3. Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian
pengurus dan pengawas.
4. Rencana
kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
5. Pembagian
SHU.
6. Penggabungan,
peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
· Pengurus
Koperasi
Pengurus koperasi adalah orang-orang
yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan
merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi
adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di
luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn
dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah
:
1.
Pusat pengambil keputusan tertinggi.
2.
Pemberi nasihat.
3.
Pengawas atau orang yang dapat dipercaya.
4.
Penjaga berkesinambungannya organisasi.
5.
Simbol.
·
Pengawas
Tugas pengawas adalah melakukan
pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha
dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang
pemeriksaan.
Pengawas bertindak sebagai orang-orang
kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu :
1. mempunyai
kemampuan berusaha.
2. mempunyai
sifat sebagai pemimpin, yang anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya.
Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan di tanggapi
nasihat-nasihatnya.
3. Seorang
anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
4. Rajin
bekerja, semangat dan lincah.
5. pengurus
sulit diharapkan untuk bekerja full time. Pengurus mempunyai tugas penting
yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
6. Tugas
manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan
dengan penuh ketekunan.
·
Manajer
Peranan manajer adalah
membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola
sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan
mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi
(to get things done by working with and through people).
Pedekatan Sistem pada
Koperasi Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu :
1. organisasi
dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial
(pendekatan sosiologi).
2. perusahaan
biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar
(pendekatan neo klasik).