Wednesday, August 9, 2017

Lirik lagu syukur alhamdulillah



Slalu kusakiti engkau dengan dosaku
Ku balas sgala kebaikanMu dengan kekurangan
Tiada pernah ku menyadari semuanya
Bahwa nafas yang ku hirup adalah kuasa Mu

Alhamdulilah.. ku syukuri semua
Terima kasihku ya Allah
Atas indahnya hidup

Alhamdulilah.. ku syukuri semua
Terima kasihku ya Robbie
Atas rahmat dalam hidupku

Slalu ku tinggalkan engkau dengan khilafku
Ku balas sgala kemurahanMu dengan keburukan
Tiada pernah ku menyadari semuanya
Bahwa nafas yang ku hirup adalah kuasa mu.

Ps : lagu ini selalu mengingatkan saya untuk selalu bersyukur kepada Allah yang telah memberikan kenikmatan yang luar biasa
Jangan lupa untuk kita selalu bersyukur

Tuesday, February 28, 2017

PERENCANAAN PEMBANGUNAN


adalah suatu usaha, tindakan dan kegiatan yang rasional berdasarkan informasi, penilaian dan perhitungan-perhitungan bagi sumber-sumber yang tersedia dan membutuhkan dana kewenangan (kompetensi), sehingga terwujudnya perubahan-perubahan yang mendukung berbagai aspek kehidupan dan penghidupan masyarakat sesuai dengan tujuannya (pembangunan).
Proses Prencanaan Pembangunan
Dalam perbedaan yang besar mengenai rencana-rencana pembangunan dan teknik-teknik perencanaan, ada beberapa karakteristik dasar tentang perencanaan ‘yang komprehensif’ yang sudah umum bagi negara-negara sedang berkembang, seperti dikemukakan oleh T. Killick yang dikutip Michael P. Todaro dalam buku Pembangunan Ekonomi Di Dunia Ketiga, yang telah membuat daftar enam karakteristik, sebagai berikut :
1.      Dimulai dari pandangan dan tujuan politik pemerintah, perencanaan itu berusaha menetapkan tujuan kebijaksanaan, terutama sekali menyangkut pembangunan ekonomi masa depan.
2.      Suatu rencana pembangunan menyusun stretegi yang ditujukan untuk mencapai saran-saran tersebut, yang biasanya dimasukkan dalam target spesifik.
3.      Rencana itu berusaha menciptakan koordinasi secara terpusat, pelaksanaan kebijaksanaan-kebijaksanaan dan prinsip-prinsip dalam negeri yang konsisten, memilih tindakan-tindakan yang optimal mengenai implementasi strategi dan mencapai target, dan dimaksudkan untuk bisa dipergunakan sebagai kerangka kerja dalam mengarahkan keputusan-keputusan atau tindakan-tindakan selanjutnya dari hari ke hari.
4.      Perencanaan itu mencakup seluruh perekonomian (dan karena itu perencanaan itu adalah ‘komprehensif’, bertentangan dengan perencanaan ‘kolonial’ atau ‘sektor pemerintah’).
5.      Untuk mengusahakan secara optimal dan konsisten, rencana komprehensif itu harus lebih banyak menggunakan model ekonomi makro yang diformulasi, dan akan dipergunakan untuk proyeksi pelaksanaan ekonomi yang direncanakan untuk masa yang akan datang.
6.      Suatu rencana pembangunan biasanya meliputi jangka waktu, katakanlah 5 tahun, dan secara fisik dinyatakan sebagai dokumen rencana jangka menengah (medium term plan document), yang mungkin saja berhubungan dengan perspektif rencana jangka panjang dan dilengkapi dengan rencana tahunan.
A.    Dalam proses perencanaan pembangunan ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain :
1)    Penyusunan rencana harus terdapat unsur :
2)    Tinjauan keadaan
3)    Perkiraan keadaan (forcasting)
4)    Penetapan tujuan rencana (plan objectivies)
5)     Identifikasi kebijakan/kegiatan usaha
6)    Persetujuan penyususn rencana

B.     Penyusunan program, dalam hal ini penyusunannya lebih terperinci mengenai tujuan dan sasaran dalam jangka waktu tertentu, yaitu jadwal kegiatan, pembiayaan dan menetapkan lembaga/instansi yang akan melakukan program-program pembangunan (proyek). Dengan demikian rencana mempunyai kedudukan yang legal dalam pelaksanaannya.
C.     Pelaksanaan rencana perlu diikuti implikasi pelksanaannya dan secara terus menerus memerlukan penyesuaian-penyesuaian.
D.    Dalam pengawasan atau pelaksanaan rencana :
a)      Mengusahakan agar pelaksanaannya sesuai dengan rancangan
b)      Kalau ada penyimpangan, seberapa jauh dan apa penyebabnya.
c)      Tindakan korektif terhadap penyimpangan-penyimpangan.
E.     Evaluasi dilaksanakan secara terus menerus yang fungsinya untuk membantu proses perencanaan pembangunan agar kelemahan-kelemahan, kekurangan-kekurangannya dapat diidentifikasi yang akhirnya untuk perbaikan rencana atau program.
F.      Dalam hal perencanaan regional (daerah), untuk mendapatkan informasi mengenai perencanaan regional (daerah), dibutuhkan monografi, potensi dan masalah-masalah lainnya yang berkaitan dengan perencanaan regional
Di Indonesia pembangunan regional diatur dalam UU N0. 32 Tahun 2004 (sebagai revisi UU N0. 22 Tahun 1999) dalam Bab VII Pasal 150 sampai dengan pasal 154 tentang Perencanaan Pembanguan Daerah. Pada pasal 150 ayat 3 disebutkan bahwa Perencanaan Pembangunan Daerah disusun secara berjangka, meliputi :
1.      Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah disingkat dengan RPJP Daerah untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada RPIP Nasional;
2.      Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disebut RPJM Daerah untuk jangka waktu 5 (lima ) tahun, merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman kepada RPJP daerah memperhatikan RPJM Nasional;
3.      RPJM Daerah tersebut di atas memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan ekonomi, dan program satuan kerja perangkat daerah, lintas satuan kerja perangkat daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif;
4.      Rencana Kerja Pembangunan Daerah, selanjutnya disebut RKPD, merupakan penjabaran dari RPJM Daerah untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, yang memuat rancangan kerja ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat, dengan mengacu kepada rencana kerja Pemerintah;
5.      RPJP Daerah dan RPJMD ditetapkan dengan Perda berpedoman pada Peraturan Pemerintah
Unsur-unsur Pokok Dalam Perencanaan Pembangunan
Perencanaan Pembangunan dilaksanakan dengan :
1.      Berencana, artinya dari, oleh, dan untuk rakyat
2.      Menyeluruh, artinya meliputi aspek keidupan dan penghidupan berbangsa dan bernegara (EPOLEKSOSBUD-HANKAM)
3.      Terpadu, artinya dilaksanakan oleh pemerintah bersama-sama dengan rakyat
4.      Terarah, artinya mempunyai arah yang jelas, dalam hal ini bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya.
5.      Berlanjut, artinya terus menerus meningkatkan kesejahteraan dan keamanan rakyat.
Selanjutnya unsur-unsur pokok dalam perencanaan pembangunan meliputi :
1.      Kebijakan dasar atau strategi dasar rencana pembangunan, hal ini sebagai dasar dari seluruh rencana yang kemudian dituangkan dalam unsur-unsur pokok perencanaan pembangunan dan dirumuskan dalam tujuan rencana, yaitu :
a.       Perumusan tujuan perencanaan pembangunan yang merupakan komponen peretama dalam suatu rencana pembangunan.
b.      Penetapan tujuan perencanaan pembangunan yang merupakan pilihan-pilihan atas dasar kondisi serta nilai-nilai yang ada pada masyarakat. Misalnya politik, sosial, ekonomi, dan hankamrata.
c.       Rencana strategis (Renstra) dan Telaah strategis (Telstra)
2.      Adanya kerangka rencana/kerangka makro rencana yang dihubungkan dengan berbagai variabel-variabel pembangunan ekonomi.
3.      Sumber-sumber pembangunan (sumber daya manusia, sumber daya material, sumber daya dana dan sumber daya lainnya yang mendukung rencana pembangunan).
4.      Kebijakan yang konsisten dan konsekuen, dalam hal ini termasuk peraturan-peraturan dan unsur-unsur manajemen dan fungsi-fungsinya.
5.      Program investasi yang dilaksanakan secara sektoral (pertanian, pertambangan, industri, dan perumahan). Dalam penyususnannya harus diperhatikan :
a.       Adanya konsistensi yang saling mendukung antara program dan proyek-proyek.
b.      Penetapan skala prioritas yang mantap.
c.       Ditekankan pada proses pertumbuhan administrasi pembangunan dan administrasi negara yang mendukung perencanaan dan pelaksanaannya. Dalam hal ini termasuk mekanisme dan kelembagaan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan (planning machinery), sehingga terwujudnya perencanaan yang matang, pelaksanaan yang mantap dan pengawasan yang ketat.

Di dalam perencanaan operasional pembangunan harus memperhatikan :
1.      Unsur-unsurnya meliputi :
a.       Kegiatan=kegiatan apa yang perlu dilaksanakan.
b.      Siapa yang melakukannya (Hubungan Kerja, Kerjasama dan Koordinasi).
c.       Bentuk/hasil yang diinginkan
d.      Jadwal pelaksanaannya.
2.      Kegiatan-kegiatan rencana operasional tahunan :
a.       Review (tinjauan pelaksanaannya)
b.      Forcant (dapat memperkirakan tentang perkembangan keadaan)
c.       Resources assesment (dapat memperkirakan sumber-sumber pembangunan)
d.      Penetapan kebijakan pembangunan
e.       Penyusunan program investasi sektoral (SDM, Fisik, dan pembiayaan)
f.       Implementasi program-program proyek.
g.      Feedback (monitoring dan evaluasi pelaksanaan.
Semua hal tersebut diatas harus jelas siapa yang melakukannya, hubungannya, kerjasamanya dan koordinasi serta mekanismenya.
Dalam perencanaan pembangunan adalah penting dalam perencanaan program-program dan proyek-proyek. Suatu program pembangunan atau proyek mempunyai ciri-ciri :
a.       Tujuan dirumuskan secara jelas
b.      Penentuan sarana / peralatannya
c.       Kebijakannya harus konsisten dan konsekuen
d.      Pengukuran mengenai pengeluaran dan hasil yang diharapkan
e.       Hubungan antara proyek satu dengan yang lainnya (karena program proyek tidak berdiri sendiri)
f.       Manajemen proyek (SDM, sarana, peralatan, biaya dan sumber-sumber lainnya).

Sunday, December 4, 2016

Efisiensi Perusahaan Koperasi,Efektivitas,Produktivitas,Analisis Laporan Koperasi


Nama   : Ema Dwi Winarti
Kelas   : 3EA45

1.      Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
 Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia disebut (Efisien). Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :
·         Manfaat ekonomi langsung (MEL)
·         Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
·      MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggung jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut: TME = MEL + METL MEN = (MEL + METL) – BA
·      Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut : MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU METL = SHUa Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
1.      Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota (TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan
 Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota
2.      Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota (TEBU) = Realisasi biaya usaha
Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha.
2.      Efektivitas
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.
  Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
 EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >1, berarti efektif.
3.      Produktivitas
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) disebut produktif.
Rumus perhitungan produktivitas perusahaan koperasi :
PPK = S H U X 100%
Modal koperasi
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah produktif.

RENTABILITAS KOPERASI
Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%
AKTIVA USAHA
= Rp. 102,586,680 X 100%
Rp. 518,428,769
Rp. 19.79 %
Dari hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kea rah yang meningkat.
4.      Analisis Laporan Koperasi
Analisis Laporan Koperasi Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi berisi :
(1) Neraca
(2) Perhitungan hasil usaha (income statement)
(3) Laporan arus kas (cash flow)
(4) Catatan atas laporan keuangan
(5) Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan
·         Perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota
·         Laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
·         Demikian penulisan ini tidak untuk bertujuan komersil tetapi untuk penambahan nilai dalam menunjang mata kuliah adaptif softskill mengenai ekonomi koperasi. Semoga penulisan ini dapat bermanfaat untuk kita semua dalam mengembangkan koperasi dengan mengevaluasi kembali manfaat dari hasil yang diberikan dalam koperasi yang dilihat dari sisi perusahaan.

Tuesday, November 15, 2016

Menurut fungsinya koperasi dalam kesejahteraan dan peranan koperasi


A.  Menurut fungsinya koperasi dalam kesejahteraan
·      Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya
·      Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya
·      Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi
·      Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).
B.  peranan koperasi
 dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
1.      kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor
2.       penyedia lapangan kerja yang terbesar,
3.      pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat,
4.      pencipta pasar baru dan sumber inovasi,
5.      sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.
Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :
1.      Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2.      Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4.      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Permodalan Koperasi Serta Efek-Efek Ekonomis Koperasi


1.      PengertianModal koperasi adalah sejumlah dana yang digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi
Sumber-Sumber Modal Koperasi
a.       Modal Dasar,dalam modal dasar ini terbagi menjadi 2 yaitu :
·         Modal Jangka Panjang : Fasilitas fisik
·         Modal jangka pendek : Kegiatan Opearsional
b.      Modal Sendiri
·         Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang wajib disetorkan ke dalam kas koperasi oleh para pendiri atau anggota koperasi pada saat masuk menjadi anggota.
·         Simpanan Wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
·         Dana Cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari sebagian hasil usaha yang tidak dibagikan kepada anggoya.
·         Hibah bantuan, sumbangan atau pemberian cuma-cuma yang tida mengharapkan pengembalian atau pembalasan dalam bentuk apapun.
c.       Modal Pinjaman
·         Pinjaman dari anggota
·         Pinjaman dari koperasi lain
·         Pinjaman dari lembaga lain
·         Obligasi dari surat utang
2.      Efek-efek ekonomi koperasi
a.       Efek harga dan efek biaya
Efek ini menjelaskan mengenai perbedaan anatara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.
b.      Analisis hubungan efek ekenomis dengan keberhasilan koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
c.       Penyajian dan analisis neraca pelayanan
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat.

Thursday, November 10, 2016

ILUSTRASI METODE PENGHITUNGAN SHU KOPERASI

SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

Penghitungan SHU bagian anggota dapat dilakukan apabila beberapa informasi dasar diketahui sebagai berikut :
Contoh Kasus SHU ( Ekonomi Koperasi )
1. Koperasi “Sinar Jaya” yang jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib anggotanya sebesar Rp 100.000.000,- menyajikan perhitungan laba rugi singkat pada 31 Desember 2001 sebagai berikut :
(hanya untuk anggota):
Penjualan Rp 460.000.000,-
Harga Pokok Penjualan Rp 400.000.000,-
Laba Kotor Rp 60.000.000,-
Biaya Usaha Rp 20.000.000,-
Laba Bersih Rp 40.000.000,-
Berdasarkan RAT, SHU dibagi sebagai berikut:
Cadangan Koperasi 40%
Jasa Anggota 25%
Jasa Modal 20%
Jasa Lain-lain 15%
Buatlah:
a.       Perhitungan pembagian SHU
b.      Jurnal pembagian SHU
c.        Perhitungan persentase jasa modal
d.      Perhitungan persentase jasa anggota ]Hitung berapa yang diterima Tuan Yohan (seorang anggota koperasi) jika jumlah simpanan pokok dan simpanan wajibnya Rp 500.000,- dan ia telah berbelanja di koperasi Maju Jaya senilai Rp 920.000,-
JAWABAN:
a.       Perhitungan pembagian SHU
Keterangan SHU Rp 40.000.000,-
Cadangan Koperasi 40% Rp 16.000.000,-
Jasa Anggota 25% Rp 10.000.000,-
Jasa Modal 20% Rp 8.000.000,-
Jasa Lain-lain 15% Rp 6.000.000,-
Total 100% Rp 40.000.000,-
b.      Jurnal
SHU Rp 40.000.000,-
Cadangan Koperasi Rp 16.000.000,-
Jasa Anggota Rp 10.000.000,-
Jasa Modal Rp 8.000.000,-
Jasa Lain-lain Rp 6.000.000,-
c.       Persentase jasa modal = (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x 100% = (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x 100% = 8%
Keterangan:
·         Modal koperasi terdiri dari simpanan pokok dan simpanan wajiB.
·         Simpanan sukarela tidak termasuk modal tetapi utang
d.      Persentase jasa anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi)x 100% = (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x 100% = 2,17%
·         Keterangan: perhitungan di atas adalah untuk koperasi konsumsi
·         untuk koperasi simpan pinjam, total penjualan diganti dengan total pinjaman
e.       Yang diterima Tuan Yohan:
·         jasa modal = (Bagian SHU untuk jasa modal : Total modal) x Modal Tuan Yohan = (Rp 8.000.000,- : Rp 100.000.000,-) x Rpo 500.000,- = Rp 40.000
·         jasa anggota = (Bagian SHU untuk jasa anggota : Total Penjualan Koperasi)x Pembelian Tuan Yohan = (Rp 10.000.000,- : Rp 460.000.000,-) x Rp 920.000,- = Rp 20.000,-
Jadi yang diterima Tuan Yohan adalah Rp 40.000,- + Rp 20.000,- = Rp 60.000,-


 

Ema dwi winarti Template by Ipietoon Cute Blog Design